Upah pengolahan lahan dengan hand traktor sd siap tanam tahun 2010 sebesar Rp 650.000,-/ha ditambah upah pembuatan pematang sebesar Rp 150.000,-/ha (dengan asumsi perbaikan pematang sepanjang 500 meter/ 5 godor) jumlah seluruhnya Rp 800.000,- /ha
Biaya cabut bibit
Upah cabut bibit (ndaut) sampai dengan mengangkat bibit dilokasi lahan tanam (mbanjari) biasa dikerjakan tenaga kerja pria dengan upah borongan Rp 650.000,-/ha
Biaya tanam
Upah tanam bebas dikerjakan tenaga kerja wanita umumnya borongan dengan biaya Rp 825.000/ha
Biaya bibit dan pembibitan
Diperlukan bibit padi 50kg/ha x Rp 60.000 = Rp 300.000/ha ditambah biaya pembuatan bibitan sebesar Rp 150.000 .
Biaya pupuk dan pemupukan
Dengan paket pupuk standart diperlukan biaya untuk penebusan pupuk/ha sbb:
Urea = 6 zak @ 50kg x Rp 65.000 = Rp 390.000,-
Super Phosphar = 2 Zak @ 50kg X Rp 80.000,- = Rp 160.000,-
ZA = 2 Zak @ 50 kg x Rp 55.000,- = Rp 110.000,-
Phonska = 2 Zak @ kg x Rp 90.000,- = Rp 180.000,-
Pupuk organic = 6 Zak @ kg x Rp 25.000 = Rp 150.000,-
Jumlah biaya penebusan pupuk = Rp 990.000,-
Upah pemupukan = Rp 150.000,-
Pengendalian hama.
Obat obatan pengendalian hama termasuk hama tikus tanam musim hujan sebesar Rp 500.000/ha ditambah biaya pompanisasi rerata Rp 175.000/ha
Jumlah biaya tanam padi per ha sebesar Rp 4.040.000,- (belum termasuk bunga dengan suku bunga BRI > 10% untuk pinjaman jangka 4 bulan)
Proyeksi produksi kotor
Apabila tidak terjadi force majeur (banjir, ledakan hama tak terkendali dll) diproyeksikan menghasilkan gabahkering sawah 7 ton kotor dan dikurangi biaya panen sebesar rerata 15% maka akan dihasilkan produksi bersih sebesar 5.95 ton gabah kering sawah.
Hasil penjualan;
Akan didapatkan pemasukan sebesar 6,95 ton gabah kering sawah dengan estimasi harga panen raya Rp 2.200.000/ton petani akan menerima pendapatan sebesar Rp 15.290.000,-
Pendapatan bersih
Petani akan mendapatkan pendapatan bersih sebesar Rp 15.290.000 – Rp 4.040.000 (biaya tanam) – Rp 5.000.000 (sewa lahan satu musim tanam)- Rp 400.000,- (bunga modal kerja) atau masih ada penghasilan sebesar Rp 5.850.000,- untuk waktu tunggu selama 4 bulan atau Rp 1.462.000/bulan dan dengan tidak menghitung upah kerja dirinya dan keluarganya yang biasanya terlibat dalam proses produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar